JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pedagang di Sarolangun diamankan polisi. Dari tangannya disita satu paket sabu yang disimpan di kamar rumahnya. Penangkapab dilakukan Rabu (20/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka yakni Rafiq Aprizal, warga Sarolangun. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
"Tersangka ditangkap anggota Polres Sarolangun," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (21/9).
Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut memang benar.
Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan di warung milik Rafiq yang berlokasi di Kecamatan Sarolangun. Pelaku ditangkap petugas pada saat sedang berada di dalam kamar yang berada di dalam warung tersebut.
"Dari pelaku diamankan satu paket sabu dengan berat 1,06 gram dan sejumlah plastik klip," jelasnya. (pds)