iklan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satreskrim Polresta Jambi, mengamankan 6 Senpi rakitan jenis yang diupgrade dari Air Gun.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, tersangka menjual Senpi rakitan melalui online.

"Senjata ini dijual Rp6 juta per pucuk. Dari penyelidikan baru 2 pucuk yang dijual," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin (2/10).

Kata Dia, tersangka sudah merakit senjata sejak setahun yang lalu. Untuk pemasok bahan dan amunisi masih dikembangkan.

Tersangka yang diamankan yakni Pendri Masdi warga Kota Jambi. Dia ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Alam Barajo. (pds)


Berita Terkait



add images