JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 7 anggota piket pos tempat Pemungutan Retribusi Dishub Kota Jambi, ditangkap anggota Subdit III Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka diduga melakukan Pungutan Liar di Pos yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, mereka penangkapan dilakukan Senin (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan Pungli," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/10).
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku yakni anggota regu piket pos tempat pemungutan retribusi meminta sejumlah uang kepada supir yang membawa muatan tanpa memberikan karcis resmi.
"Pelaku ditangkap saat melakukan Pungli," jelasnya.
Saat ini sudah diamankan di Polda Jambi untuk proses lanjut. (pds)
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, mereka penangkapan dilakukan Senin (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan Pungli," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/10).
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku yakni anggota regu piket pos tempat pemungutan retribusi meminta sejumlah uang kepada supir yang membawa muatan tanpa memberikan karcis resmi.
"Pelaku ditangkap saat melakukan Pungli," jelasnya.
Saat ini sudah diamankan di Polda Jambi untuk proses lanjut. (pds)
