iklan Pembacok 2 Warga SAD di Tebo Diringkus Polisi.
Pembacok 2 Warga SAD di Tebo Diringkus Polisi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Satreskrim Polres Tebo, berhasil meringkus pelaku pembacokan dua warga SAD yang terjadi di kawasan kilometer 28 koridor Desa Muara Kilis pemukiman warga SAD, Kecamatan Tengah Ilir. 

Kurang dari 24 jam, tepatnya Minggu (8/10) pukul 01.00 WIB pelaku yang diketahui bernama Rasben (47) warga Sungai Dahan, Desa Muara Kilis, langsung diamankan polisi di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli mengatakan, setiba di TKP, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. "Saat kita jemput di rumahnya tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Kasat meyakini.

"Setelah itu tersangka kita langsung bawa ke mako Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," timpalnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga sudah mengamankan satu buah parang yang digunakannya untuk membacok korban.

Siketahui dua warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Kejasung yang dibacok yakni Maraman dan Betalib. Ini terjadi Sabtu (7/10) lalu. (bjg)


Berita Terkait



add images