JAWAPOS.COM - Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamamankan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bernama Sri (43). Pengemis ini ketahuan membawa emas dan uang sekitar Rp 23 juta yang didapat dari hasil mengemis.
Sri diamaknkan petugas ketika mengemis di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Minggu (12/11), sekitar pukul 09.30.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengemukakan, dari PMKS itu petugas mendapatkan sejumlah emas, uang kertas sebesar Rp 22.750.000, dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Totalnya berjumlah Rp 23.063.900.
"Pada saat itu kami sedang monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong. Kami menyelamatkan seorang ibu, Sri (43) yang sedang mengemis di JPO tersebut," kata Susana saat dihubungi, Senin (13/11).
Susana mengatakan, Sri diamanakan saat petugas sedang melakukan pengawasan. "Pengemis tersebut terjangkau pada pukul 09.30 WIB, hari Minggu, 12 November 2017," jelasnya.
Dia melanjutkan, saat hendak diamankan pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di panti.
Kini, pengemis tersebut sudah dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada pengemis. Masyarakat bisa salurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya," pungkas Susana.
(cr3/JPC)
Sumber: www.jawapos.com
