iklan Erwan Malik.
Erwan Malik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Jambi Erwan Malik menegaskan, tak ada instruksi apapun yang diberikan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola terkait kasus suap yang kini tengah menyeret namanya sebagai tersangka.

Nggak (ada instruksi dari Zumi Zola), sudah saya sampaikan secara terbuka dengan penyidik, ungkap Erwan saat ditemui di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12).

Erwan pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak menerima uang panas dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.

Nggak kembalikan uang lah, nerima juga nggak, ucap dia sembari meninggalkan gedung KPK dan langsung memasuki mobil tahanan KPK. (*)


Berita Terkait



add images