JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya membekuk MDK, 46, warga Bandar Rejo, Surabaya, Jawa Timur. MDK adalah tukang kebun yang menjelma sebagai predator anak. Tanpa perasaan, dia tega mencabuli enam siswa salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Surabaya Barat.
MDK telah melancarkan aksinya sejak 2015. Untuk merayu korban, pria dengan dua anak itu punya siasat. "Korban diberi iming-iming uang Rp 2ribu," jelas Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada JawaPos.com, Jumat (8/12).
Uang itu dipakai MDK untuk membuat para korban menuruti nafsunya. Termasuk agar korban bungkam tidak melapor kepada siapapun. Taktik itu berhasil membuat para korban diam. Hingga akhirnya seiring dengan pertambahan usia, dua korban buka suara kepada orang tuanya.
Ruth Yeni menjelaskan, selama ini pelaku memang tinggal lebih lama di sekolah. Sebab dia harus membersihkan sekolah. "Ada beberapa kali perbuatan pencabulan tersangka dilakukan saat pulang sekolah," tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo tersebut.
Lantaran kelihaian tersangka memanfaatkan ruang kosong dan waktu yang sepi, perbuatan tercela itu nyaris tidak termonitor guru-guru di sekolah. Meskipun ada beberapa siswa lain yang melihat, mereka juga tidak berani melapor.
Selain melakukan proses hukum kepada tersangka, polisi juga berusaha memulihkan psikologis para korban. "Rata-rata korban memang trauma. Kami juga beri perhatian kepada mereka karena pada dasarnya masa depannya masih panjang," ungkap Ruth.
Seperti diberitakan, seorang tukang kebun di SD Negeri di kawasan Surabaya Barat berinisial MDK tega mencabuli enam orang siswi SD. Perbuatan tersebut dilakukan beberapa kali. Sampai sekarang baru dua dari enam orang yang melapor. Keduanya berinisial AP dan AN yang kini duduk di bangku kelas III dan II SD.
Perbuatan tercela itu dilakukan selepas olahraga dan sepulang sekolah. Pelaku mencium, meraba hingga memasukkan tangannya ke dalam kelamin korban lantas mengancamnya agar tidak melapor ke siapa-siapa. (did/JPC)
Sumber: www.jawapos.com
