iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami alur aliran dana suap ketok palu RAPBD 2018 dengan memeriksa sejumlah saksi dari Kepala Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi. Pantauan di lapangan, beberapa Kepala OPD yang dimintai keterangan KPK meliputi Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Arif Munandar, Kepala Dinas Kesehatan Samsiran Halim, serta Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan Ujang Haryadi.

Ujang Haryadi usai diperiksa penyidik KPK keluar dari ruang pemeriksaan melalui pintu samping gedung Mapolda Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB.  Dia sempat berlari untuk menghindari wartawan yang memfotonya. Memakai baju putih, Dia langsung masuk ke dalam mobil hitam.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.10 WIB, giliran Samsiran Halim yang keluar dari ruang pemeriksaan. Kepada wartawan, Dia mengaku diperiksa penyidik KPK.

Pertanyaan terkait anggaran. Masalah penganggaran, sebut Samsiran.

Selang 20 menit kemudian, Arif Munandar tampak keluar dari ruang pemeriksaan. Dia juga mengaku dimintai keterangan soal anggaran. 
Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan, sebutnya.

Saat ditanya terkait apa? Arif menjawab pemeriksaan dilakukan terkait penganggaran 2018. Ya, masalah anggaran, ujar Arif kepada wartawan.

Sayangnya, Arif enggan menjawab terkait anggaran yang dimaksud hingga dirinya dipanggil penyidik KPK. Usai memeriksa sejumlah Kadis, Penyidik KPK Kembali ke Jakata, ini yang Dibawanya

Sekitar pukul 18.05 WIB, lima petugas KPK keluar dari gedung Mapolda Jambi membawa sebuah koper besar.

Saat ditanyai awak media salah satu penyidik mengatakan koper tersebut hanya berisi ATK. "Itu semua ATK," ujarnya.

(nas/jpg/JPC)


Berita Terkait



add images