iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui polisi. Di Kabupaten Bungo, seorang pengedar menyebunyikan sabu di kakinya.

Namun dengan kejelian, petugas juga berhasil menyita barang haram tersebut. Pengedar tersebut berinisial EE (41). Kini diamankan di Polres Bungo.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, EE dibekuk 17 Desember 2017 sekitar pukul 12.30 WIB.
Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (18/12).

Kata Dia, tersangka ditangkap di Dusun Pekan Jumat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. Tidak ada perlawanan saat penangkapan. (pds)


Berita Terkait



add images