JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi bersama tim gabungan melakukan razia penyakit masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru, Selasa malam (20/12).
Pada kesempatan itu, petugas menyisir sejumlah kos-kosan di sejumlah wilayah di Kota Jambi. Hasilnya, 25 orang terjaring razia. 18 pria dan 7 wanita.
Menariknya, ada sejumlah anak yang masih dibawah umur yang merupakan pelajar SMP di Kota Jambi, digrebek petugas saat lagi minum-minuman keras di salah satu kos-kosan.
Di lokasi tersebut, petugas pun mengamankan dua botol bekas minuman keras. Salah pelajar SMP tersebut berisial SN merupakan warga Legok, Kota Jambi.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti hal tersebut. Namun, kepada petugas, pelajar tersebut mengaku hanya ikut temen-temannya.
"Kalau miras, apalagi di bawah umur, nanti akan diberikan pembinaan oleh Dinas sosial yang menanganinya," ujarnya kepada awak media.
Dijelaskannya, razia ini bertujuan supaya perayaan tahun baru dan natal nantinya bisa berjalan aman. (wan)
Pada kesempatan itu, petugas menyisir sejumlah kos-kosan di sejumlah wilayah di Kota Jambi. Hasilnya, 25 orang terjaring razia. 18 pria dan 7 wanita.
Menariknya, ada sejumlah anak yang masih dibawah umur yang merupakan pelajar SMP di Kota Jambi, digrebek petugas saat lagi minum-minuman keras di salah satu kos-kosan.
Di lokasi tersebut, petugas pun mengamankan dua botol bekas minuman keras. Salah pelajar SMP tersebut berisial SN merupakan warga Legok, Kota Jambi.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti hal tersebut. Namun, kepada petugas, pelajar tersebut mengaku hanya ikut temen-temannya.
"Kalau miras, apalagi di bawah umur, nanti akan diberikan pembinaan oleh Dinas sosial yang menanganinya," ujarnya kepada awak media.
Dijelaskannya, razia ini bertujuan supaya perayaan tahun baru dan natal nantinya bisa berjalan aman. (wan)
