JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain 19 Kg sabu, Polda Jambi, sore ini (22/12) juga memusnahkan 748 butir pil ekstasi.
Barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Kemudian juga 1,646,15 gram ganja kering.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, pemusnahan ini bentuk perang pihak kepolisian terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Penyalahgunaan narkotika menjadi permasalahan dan menjadi musuh bersama. Ini menjadi prioritas utama Polda Jambi," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampurkan ke dalam air yanh sudah dilarutkan dengan detergen. Kegiatan berlangsung di lapangan hitam Mapolda Jambi. (pds)
