iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, meringkus 3 pelaku Pungutan Liar alias Pungli. Ketiganya dibekuk saat beraksi di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Mereka yakni Agip Wahyudi (30) warga Kecamatan Jelutung, Fajar Sukma (23) warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, dan Angga Apra Dipaf (26) warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar.

"Mereka diamankan pada Rabu (20/12) pukul 19.00 WIB. sekarang masih ditahan di Polda Jambi," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Katino.

Kata Dia, Ketiganya terjaring dalam giat rutin yang ditingkatkan, untuk memberantas kejahatan premanisme yang meresahkan masyarakat. Ini juga untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, jelasnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, ketiganya diamankan, karena kerap memungut uang parkir liar di kawasan parkir Hotel Novita. Tim yang mendapat informasi ini, langsung turun ke lapangan melakukan pengintaian.

"Kita melakukan penangkapan saat pelaku sedang melakukan pungutan di kawasan parkir Hotel Novita, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images