JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura berhasil meringkus seorang spesialis pembobol rumah. Dia adalah Habibul Fikri (28) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, melalui Panit 1 Reskrim, IPDA Budi Suwarto, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku dibekuk Sabtu (23/12) lalu.
Tersangka kita amankan di rumahnya, ujar IPDA Budi Suwarto, kepada watawan, Selasa (26/12).
Menurutnya, terakhir kali tersangka beraksi di sebuah kontrakan yang berlokasi di RT 16 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, pada 14 Desember 2017 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Telanaipura. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Beberapa waktu lalu, polisi mendapat informasi dari korban jika Hpnya digadaikan pelaku.
Pasalnya, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas. HP hasil curian itu digadaikan sebagai jaminan ganti rugi.
Setelah dilakukan penyelidikan kita dapat keterangan ternyata benar tersangka ini yang melakukan pembongkaran rumah tersebut, katanya. (pds)
