iklan Tersangka penodongan berinisial RO dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Sarolangun.
Tersangka penodongan berinisial RO dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Sarolangun.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Anggota Unit Reskrim Polsek Mandiangin, berhasil menangkap pelaku kejahatan kekerasan dan penodongan alias begal terhadap kendaraan yang melintas di Desa Rengkiling, Mandiangin, 27 Desember 2017 lalu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabap Ops, Kompol Agus Saleh, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, yang menjadi korban kejahatan penodongan yakni seorang supir travel berinisial RK warga jambi.

"Iya benar, Polsek Mandiangin berhasil menggamankan satu pelaku kejahatan penodongan dijalan lintas Sarolangun - Tembesi, tepatnya di Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin berinisial RO warga Desa Rengkiling Simpang, ujar Kompol Agus Saleh, kemarin.

Lebih lanjut Dia menjelaskan, aksi begal ini bermula saat pelapor dari Kerinci menuju Jambi dengan mengendarai mobil travel Kelinci Putih membawa 3 penumpang. Namun pada saat melintas di Desa Rengkiling, kendaraan pelapor distop oleh sekelompok orang berjumlah lima orang.

Mereka langsung menghadang kendaraan pelapor dengan menggunakan kayu dan menodongkan parang serta mengambil barang milik korban. Dengan hal ini, korban melapor ke Polsek Mandiangin.

Tersangka diamankan di rumahnya, jelasnya.

Sementara, empat rekan RO yang ikut serta dalam aksi penodongan tersebut sedang dilakukan penggejaran. "Untuk indentitas empat pelaku tersebut sudah kita ketahui,"akunya. (hnd)


Berita Terkait



add images