iklan Sidang lanjutan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Pajero Sport beberapa waktu lalu.
Sidang lanjutan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Pajero Sport beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sidang lanjutan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Pajero Sport dengan terdakwa mantan Bendarahan Sekwan Darmawan, sejatinya digelar pada Rabu (28/12). Sidang dengan agenda [embacaan Pleidoi ini terpaksa ditunda.

Pasalnya, salah satu hakim anggota di Pengadilan Tipikor Jambi tempat sidang digelar berhalangan hadir. Hal ini dibenarkan Edi Putrasam selaku penasihat hukum terdakwa.

"Sidangnya tidak jadi, hakimnya tidak lengkap," ujar Edi, Jumat (29/12).

Diungkapkannya, sidang tersebut seharusnya dengan agenda pembacaan pledoi tertulis yang akan dibacakan di depan majelis hakim.

Para hakim sedang menjalani dinas luar, sebutnya.

Untuk sidang selanjutnya sang kuasa hukum mengatakan pembacaan pledoi akan diagendakan kembali pada Rabu (4/1) mendatang.

"Sidang dilanjutkan tahun depan dengan agenda yang sama," bebernya
Seperti diketahui terdakwa Darmawan ditetapkan menjadi tahanan Kota oleh Kejaksaan Negeri Merangin pada 16 Agustus 2017 lalu. Terdakwa diadili dalam kasus pengadaan mobil Pajero Sport.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp552 juta. Sidang sebelumnya, terdakwa dituntut 1 tahun dan 6 bulan, serta denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. (aba)

 


Berita Terkait



add images