JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jajaran Polres Tebo Pada kamis (04/01) sekitar pukul 15.30 WIB kembali melakukan razia penambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Remaji, Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir.
Razia pimpin oleh Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad dan didampingi Camat Tengah Ilir, Kapolsek dan Kasat Shabhara berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku PETI dan 23 unit mesin dompeng.
"Berdasarkan laporan masyarakat ada kegiatan PETI di Dusun Remaji, setelah kita cek memang benar ada aktivitas PETI yang baru buka, kita berhasil mengamankan 23 unit mesin dan 3 orang pelaku selebihnya sudah melarikan diri," Ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, Aktivitas PETI ini mulai beroperasi sekitar satu atau dua minggu yang lalu. Pasalnya, terdapat cangkul dan beberapa alat tambang lainnya yang masih baru.
"Aktivitas PETI ini terbilang baru dibuka oleh masyarakat karena ada sebagian alat tambang yang baru mulai beroperasi," jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres bahwa para pelaku PETI ini ada juga warga Tebo, namun juga ada warga luar seperti warga Bungo dan Bangko. (bjg)
