JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Zainudin alias Den (24), mendekam di balik jeruji bersi. Warga Desa Kasang Pudak RT 20 Kelurahan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muarojambi, ini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Timur karena mengedarkan narkoba.
Penangkapan dilakukan Jumat (12/1) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dr Setia Budi, RT 10 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe malalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini.
Iya, tersangka sekarang masih diperiksa. Kasus ini masih dikembangkan, ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Menurut Alamsyah, penangkapan berawal saat anggota Polsek Jambi Timur melakukan patroli di Jalan Dr Setia Budi. Saat itu, salah satu pelaku terlihat membuang sesuatu.
Saat itu, anggota melihat dua orang di TKP yang mencurigakan, jelas Alam.
Selanjutnya, anggota Opsnal Polsek Jambi Timur langsung mendekati dua orang tersebut. Namun salah satu pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra.
Zainudin ditinggal pergi temannya dan anggota berhasil menangkapnya, bebernya.
Anggota juga menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang hendak dibuangnya. (pds)
