iklan Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi.
Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain 9 Kg sabu, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, juga berhasil mengamankan 21.225 butir ekstasi.

Kapolda Jambi, Brijen Pol Muchlis AS, menyebutkan, tersangka berasal dari Aceh. Penangkapan dilakukan di dua wilayah di Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Barang bukti Sabu ada 9 Kg. Ekstasi 21.225 butir," ujar Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi, Rabu (17/1).

Informasi yang dihimpun, dari tersangka Ruslan (40) disita 3 Kg sabu dan 6.015 butir ekstasi. Kemudian Sulaiman (60). Darinya disita sabu seberat 6 Kg dan 15.210 butir ekstasi. Keduanya diatngkap di depan Polres Muarojambi. (pds)


Berita Terkait



add images