iklan Tiga tersangka (pakai topeng) saat press release di Polres Bungo Jumat (19/1)
Tiga tersangka (pakai topeng) saat press release di Polres Bungo Jumat (19/1)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polres Bungo akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran kantor rio.

Tiga orang pelaku tersebut bernama Muhammad Abror (42), Martuni (48), dan Fahrozi (45) yang merupakan warga Dusun Koto Jayo.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan Jumat (19/1) mengatakan, tiga orang pelaku ini diancam dengan pasal 187 atau 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain mengamankan pelaku, Polres juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku.

"Selain mengamankan tiga orang pelaku, kita juga berhasil mengamankan potongan kayu, kipas angin, kursi, dan juga termasuk alat hisap sabu sebagai barang bukti ," tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images