iklan Tiga Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Tiga Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses penyidikan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi 2018, sudah rampung. Tiga tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi, hari ini (25/1).

Ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni ERM selaku Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, SAI selaku Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi dan ARN selaku Plt Pemerintah Provinsi Jambi. 

"Pelimpahan dilakukan hari ini. Proses persidangan berlangsung di PN Tipikor Jambi. Hari ini mereka dibawa ke Jambi," ujar Juru bicara KPK RI, Febri Diandyah.

Sementara, untuk tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi, SUP masih dalam proses pemberkasan. (pds)


Berita Terkait



add images