JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Tebo. Kali ini, siswa TK warga Dusun Pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII koto, menjadi korban. Dia dicabuli oleh pamannya sendiri.
Kasus ini, sebelumnya ditangani oleh Polsek VII Koto. Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tebo untuk dilanjutkan.
"Iya, kita telah terima limpahan perkara pencabulan anak dibawah umur dengan TKP Kecamatan VII Koto,"ujar Briptu Dian SM Operator Polres Tebo, Selasa (30/1).
Pada kasus ini, jelasnya, korban adalah anak berusia 5 tahun yang statusnya masih pelajar TK. Korban dicabuli oleh pelaku RB (18) warga Dusun Pasar Rajo Desa Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto.
"Pelaku mencabuli korban di rumah korbannya. Pelaku merupakan pama korban," kata Dian.
Dijelaskannya, aksi bejat pelaku ini diketahui pada Rabu (24/1) sekitar pukul 15.00 Wib.
Dari informasi yang diperoleh, RB merupakan paman korban "Orang tua (bapak) korban adalah kakak kandung pelaku. Hubungannya seibu beda bapak, " tuntas Dian. (bjg)
