iklan Rumah Dinas Gubernur Jambi saat digledah oleh KPK.
Rumah Dinas Gubernur Jambi saat digledah oleh KPK.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Informasi terakhir, Gubernur Jambi Zumi Zola dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rabu siang (31/1) sejumlah penyidik KPK pun melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur Jambi.

Managgpai hal tersebut, Novi, salah satu warga Jambi, berharap agar kasus di Jambi yang tengah dikembangkan oleh KPK ini dapat selesai secepatnya.

"Kita berharap, kabar Gubernur ditetapkan sebagai tersangka itu tidak terjadi. Dak do lagi yang mimpin Jambi," katanya.

Ditambahkannya, dirinya pun menyampaikan agar gubernur Jambi Zumi Zola diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi semua permasalahan yang menimpa Jambi ini.

"Semoga permasalah ini cepat selesai, dan pak gubernur bisa kembali fokus membangun Jambi," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images