JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola mengagendakan jumpa pers yang akan dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Besok (3/1).
Hal ini disampaikan oleh Karo Humas Setda Provinsi Jambi, Johansyah, dalam undangannya yang disampaikan Jumat malam (2/2).
"Sehubungan dengan ditetapkannya status hukum sebagai tersangka kepada Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA oleh KPK RI, maka Gubernur Jambi, H.Zumi Zola akan mengadakan konferensi pers pada Sabtu, 3 Februari 2018 jam 09.00 WIB di Rumah Dinas Gubernur Jambi, sekaligus beliau akan menghadiri Hari Pers Tingkat Provinsi Jambi," tulis Johansyah.
Untuk diketahui, KPK telah resmi menetapkan orang nomor satu di provinsi Jambi itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek di Pemerintah Provinsi Jambi. (wan)
