iklan Gudang Karet di Selincah.
Gudang Karet di Selincah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mewajibkan seluruh gudang karet di Majapahit, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi segera angkat kaki pada 2018 ini. Deadline yang diberikan Pemerintah pada 31 Desember 2017 lalu.

Selama ini pihak gudang belum mengetahui niat Pemerintah untuk memindahkan gudang mereka. Hal ini diungkapkan Domi HRD PT. Remco (pabrik karet) di Kota Jambi.

Ia mengatakan, pihaknya baru tahu rencana pemindahan itu pada rapat yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Jambi belum lama ini.

Kita baru rapat kemarin, itulah sosialisasinya. Dari pihak pengusaha merasa belum, katanya.

Namun, sebut Domi, hasil rapat bersama pemerintah belum lama ini, pihaknya bersedia untuk pindah, karena memang itu sudah aturan. Itu peraturan, harus kami ikuti. Kalau deadline dari Pemerintah, katanya 31 Desember 2017 lalu, imbuhnya.

Harus pindah, mau tidak mau, siap tidak siap, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images