JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Unit PPA Polresta Jambi, Minggu (4/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, menggelar razia pemberantasan prostitusi di sejumlah tempat di Kota Jambi.
Hasilnya, ada 11 pasangan yang diduga mesum yang digiring petugas. Razia ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kasat Reskrim Polresta Jambi.
Diantaranya, pasangan Adi dan Silvi di kamar 10, Imam dan Indrayani di kamar 21,Yandi dan Juju di kamar 09, Galih dan Mira di kamar 03, Reza dan Ina di kamar 08, Bimo dan Isnaini di kamar 02.
Selanjutnya, pasangan Nando dan Mala di kamar 1, Dedi dan Wati di kamar 05, Aldi dan Putri di kamar 10, Ridho dan Yetri di kamar 04 serta pasangan Rizki dan Deni di kamar 03.
"Tindak lanjutnya, mereka dibawa ke Polresta Jambi, untuk didata dan diberikan pembinaan," Ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir. (pds)
