JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Anggota Kodim 0419/Tanjab, melakukan penggrebekan pencurian BBM Ilegal (Ilegal Typing), Snin (5/2) pagi di PT Petrochina Ltd, tepatnya di EL 30 KP 26 Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur. Hasilnya, sebanyak 3,5 Ton BBM minyak mentah disita.
ilegal typing berhasil digagalkan, setelah anggota Kodim melakukan penyelidikan selama 5 hari. Awalnya, pada Kamis (1/2) lalu, Anggota Kodim mendapatkan informasi akan adanya pencurian minyak. Penyelidikan dilakukan di beberapa titik. Sekitar pukul 05.00 WIB, anggota menuju wilayah Pematang Rahim, Mendahara Ulu. Ketika itu terlihat 2 unit mobil dan sekitar 4 orang pelaku hendak keluar dari lokasi illegal typing.
" Tim langsung melakukan penyergapan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet milik masyarakat dan barang buktinya ditinggalkan di lokasi typing, tim itu mulai mengendap ke lokasi sekitar pukul 12.00 WIB,"ungkap Dandim 0419/Tanjab, Ltk Arh Hary Sassono Utomo, Senin siang.
Dandim menjelaskan, dari penggerebekan ini setidaknya ada 3,5 ton BBM mentah. Selain itu, tim juga mengamankan 1 unit mobil Suzuki APV F 1063 KW, 1 unit minibus Daihatsu Luxio BH 1664 AM serta 1 unit sepeda motor Yamah Zupiter Z BH 5182 MS.
"Untuk pelaku berdasarkan yang dilihat tim di lapangan ada 4 orang. Dan kita sudah koordinasi dengan Polres terkait hal ini. Dan kita serahkan proses hukumnya kepada Polres," jelasnya. (oni)
