JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Humas PN Makaroda Hafat Jambi telah menyampaikan jadwal persidangan ketiga tersangka Kasus OTT Uang Ketok RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Sidang perdana akan dilangsungkan hari Rabu (14/02)," sebutnya Rabu (7/2).
Menurutnya dalam persidangan nanti tidak ada yang berubah. "Hanya sound system yang akan kita tambah," pungkasnya.
(aba)
