JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat perambah sekaligus provokator dalam perambahan hutan di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, masih ditahan di Polda Jambi.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
"Sekarang masih diproses. Tetap lanjut," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (8/2).
Diketahui, empat provokator tersebut yakni Azhari, Hasim, Maardi dan Indra. Mereka ditangkap di kawasan TNKS di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, beberapa waktu lalu. (pds)
