JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola, telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinya. Dia sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi 2014-2017.
Kuasa hukum yang ditunjuk putra mantan gubernur Jambi ini, yakni Law Office Farizi & Associates. Jumat (9/2/2018), pihak kuasa hukum Zumi Zola akan memberikan keterangan pers kepada awak media.
Berdasarkan undangan yang beredar, jumpa pers akan digelar di Gedung Ariobimo Sentral lantai 5, Jalan H.R Rasuna Said, Kav. X-2 Nomor 5, Jakarta Selatan. Undangan ditandatangani oleh MGS. Muhammad Farizi, SH, MH selaku managing partner. (pds)
