iklan Gubernur Zumi Zola usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
Gubernur Zumi Zola usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli pasang badan menghadapi proses hukum yang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan artis itu pun siap siap mengklarifikasi barang hasil penggeledahan yang diamankan penyidik KPK dari rumah dinas dan rumah pribadi Zola di Jambi. 

Kuasa hukum Zola, M. Farizi mengatakan penyitaan sejumlah barang bukti di kediaman kliennya merupakan bagian dari penyidikan tersangka Arfan, Plt Kadis PUPR Jambi. Hal itu diketahui dari surat perintah penyidikan (sprindik) nomor SPRIN.DIK/14/DIK.00/01/2018. "Kebetulan Zumi Zola sedang berada di Jakarta (waktu penggeledahan, Red)," ujarnya Jumat (9/2).

Terkait dengan dugaan gratifikasi yang disangkakan KPK terhadap kliennya, Farizi mengatakan siap mengklarifikasi. Pihaknya pun meminta publik dan pihak lain untuk tidak menghakimi Zola sebelum ada putusan pengadilan. "Klien kami berharap agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan penghakiman melalui berbagai pernyataan di media," ungkapnya. (tyo)


Sumber: jpgnewsroom

Berita Terkait



add images