JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jelutung, berhasil meringkus pria yang diduga pelaku pedofilia. Penangkapan dilakukan Kamis (8/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jelutung.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Reskrim, Kompol Yudha Lesmana, membenarkan penangkapan ini.
Iya, satu orang Pedopil ditangkap anggota Polsek Jelutung. Sekarang masih pemeriksaan, ujar Kompol Yudha Lesmana, kepada wartawan.
Tersangka berinisial SB alias BR (28) yang merupakan pemulung asal Jalan Abikusno CS RT 034/007, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban yakni anak berusia 3 tahun 5 bulan berinisia KN, warga Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/ 27 /II/2018/SPK III/sek jelutung, 8 Februari 2018.
"Korban nyaris diperkosa. Sudah dibawa pergi sama pelaku. Tapi dilihat dan dikejar oleh orangtuanya," jelasnya. (pds)