JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi pada 3 Februari 2018 lalu. Pelaku berinisial RU. Dia diamankan Kamis (8/2) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka kini sudah diamankan di Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
Iya, tersangka sekarang sudah diamankan. Ditangkap Kamis dini hari, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Menurutnya, usai menghabisi korban Yanto, pelaku melarikan diri ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Namun, pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku untuk diserahkan.
Akhirnya, pelaku dijemput dan dibawa ke Polres Sarolangun, jelasnya.
Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin. Dimana, sekitar pukul 04.00 WIB, korban bersama saksi MN dan DN datang ke Desa Talang Serdang hendak menjual motor.
Kemudian istirahat di belakang rumah Jon. Tak lama kemudian, pelaku RU datang dari arah depan rumah. Korban Yanto sedang tertidur, saksi DN kemudian membangunkan korban Yanto. Namun, saat hendak berdiri langsung ditikam oleh pelaku RU.
DN da MN kemudian menghindar. Korban Yanto kemudian lari ke arah belakang rumah AT dan mengambil kayu. Melihat hal tersebut, pelaku bersembunyi dibalik tembok rumah AT.
Saat korban kembali muncul dengan membawa kayu untuk membalas kepada pelaku RU, dari balik tembok pelaku RU menikam kembali korban Yanto di bagian dada.
Korban Yanto kemudian berlari ke arah sisi lain rumah AT hingga jatuh di kubangan air. Pelaku kemudian lompat dalam kubangan air tersebut dan kembali melakukan penikaman terhadap korban Yanto hingga tak berdaya.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20. (pds)