iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Siswadi (33) sopir Xenia dalam kasus Laka Lantas antara mobil Xenia BH 1504 AN dengan mobil Bupati Bungo yang menewaskan 2 orang penumpang, ditetapkan tersangka. Namun, pihak keluarha meminta penetapan tersangka itu dicabut.

Ini disampaikan salah satu pihak keluarga Siswandi, Partini (38). Dia mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap adiknya tersebut. Karena, keluarga korban yang meninggal sudah mau berdamai dan tidak minta ganti rugi.

"Korban yang lain sudah pasrah semua karena ini musibah, mereka juga tidak menuntut atas kasus ini. Kami minta pihak kepolisian Polres Tebo untuk mencabut berkas penetapan tersebut," pinta Partini.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Bupati Bungo, Mashuri sudah memberikan bantuan dan jaminan berobat selama 1 tahun, serta menganggap semua korban sudah seperti keluarganya sendiri. Bahkan pada saat mau rujuk ke Jambi, Sekda Bungo sempat minta kasus ini dihentikan.

"Inilah alasan kami untuk menghentikan kasus ini, karena kami (korban) maupun Bupati Bungo sudah seperti keluarga," jelasnya.

Siswadi saat ini masih menderita sakit, kondisi ayah satu anak yang merupakan tulang punggung di keluarganya ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, ia sangat sulit bergerak ke kiri dan kanan, karena mengalami patah pinggang. Semantara, 9 penumpang yang selamat saat ini kondisinya sudah mulai membaik. (bjg)


Berita Terkait



add images