JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Muarojambi, dibekuk. Tersangka berinisial KR (32) warga Kasang Pudak. Kini diamankan di Mapolres Muarojambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, KR dibekuk pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan di rumahnya yang disaksikan oleg Ketua RT dan masyarakat setempat," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (12/2).
Barang bukti yang disita yakni 6 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, 1tas kecil warna Pink, 1 bal plastik klip kosong, 1 plastik klip kosong besar, 1 korek api gas, 1 kaca pirek dan karet dot, 1 buah bong alat hisap, 3 buah pipet plastik. Total berat narkotika jenis sabu sementara 1.11 gram. (pds)
