JAMBIUPDATE.CO, MUARA BULIAN - Menanggapi laporan bupati batanghari Ir syahirsyah, SY soal dugaan pemalsuan dokumen di tiga IUP-B penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari kembali memanggil saksi atas nama Hastuti Sri Rezeki. Dia merupakan Kasubag Hukum dan Perjanjian Kerjasama Bagian Hukum Setda Kantor Bupati Batanghari.
" Pemanggilan saksi hari ini dalam rangka meminta keterangan seputar buku Register SK Bupati Batanghari Tahun 2011," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK melalui salah satu Penyidik Unit Pidsus.
Buku Register SK Bupati Batanghari Tahun 2011 tertulis permohonan Tiga IUP-B yang dilaporkan Bupati Syahirsah atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
" Ada tulisan yang menggunakan pensil di buku register. Khusus Tiga IUP-B tertulis pesanan BPTSP. Tapi tidak diakui saksi bahwa tulisan menggunakan pensil itu adalah tulisanya," tutur Penyidik.
" Tapi kalau yang tulisan menggunakan pena diakui saksi merupakan tulisannya," pungkasnya.(rza)
