JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mantan Plt. Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik tidak menyurutkan niatnya untuk menjadi pihak yang turut mengungkap perkara OTT KPK. Menurut penasihat hukumnya, Lifa Mala Hanung , pihaknya tetap komitmen dalam pengajuan Justice Collaborator (JC) tersebut.
"Kita tetap ajukan, karena beliaulah yang paling terbuka, sebut Lifa.
Hal ini menurutnya telah memenuhi syarat lainnya. Karena menurut hematnya Erwan bukanlah pelaku utama. "Dia dari rancangan tidak ikut, perancanaan maupun bagi-bagi duit, Erwan hanya mediator, tambahnya. (aba)
