iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sepanjang tahun 2018 ini, data yang tercatat di Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A2) Provinsi Jambi, sudah ada 7 anak dan 9 perempuan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Hall ini dikatakakan oleh Kepala Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A2) Provinsi Jambi, Lutipah. Kekerasan ini dilaporkan selama tahun 2018 ini dengan catatan laporan sebanyak 11 kasus. 
 
Dari 11 kasus yang dilaporkan, 2 diantaranya berlanjut ke proses hukum. Dan sisanya berhasil dimediasi oleh Dinas P3 A2 Provinsi Jambi.
 
Saat ini kasusnya sedang berjalan, dan kita melakukan pendampingan,  katanya.
 
Dari 7 korban anak-anak, lanjut Lutifah, 5 diantaranya mengalami kekerasan psikis, kemudian 2 lainnya kekerasan seksual. Sementara 9 korban perempuan, 3 mengalami kekerasan fisik dan 6 korban kekerasan psikis.
 
Kebanyakan dari pelakunya adalah orang terdekat dari korban, pungkasnya. (nur)

Berita Terkait



add images