iklan Petugas Bea Cukai Batam berjaga di depan pintu masuk menuju Pelabuhan Batam, Selasa (20/2). (Boni Bani/JawaPos.com)
Petugas Bea Cukai Batam berjaga di depan pintu masuk menuju Pelabuhan Batam, Selasa (20/2). (Boni Bani/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Penyelundupan sabu berjumlah satu ton lebih kembali dilakukan aparat Kepolisian bekerjasama dengan Bea Cukai Batam, Selasa (20/2).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sabu yang kabarnya berjumlah 1,6 ton diamankan petugas dari sebuah kapal asing. Kapal tersebut ditangkap Kapal Patroli Bea Cukai Batam, di perairan Pulau Mariam, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri pada Selasa (20/2). Saat ini, kapal tersebut telah diamankan di pelabuhan logistik, di Kecamatan Sekupang, Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan atas informasi yang beredar.

"Belum, saat ini kita sedang periksa," kata Erlangga singkat, Selasa (20/2).

Sementara itu, pantauan di lapangan, petugas dari Bea Cukai Batam dan Kepolisian telah berjaga di pintu masuk dermaga. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, setidaknya ada sekitar 86 karung yang diamankan BC Batam, dengan berat kurang lebih 1,6 ton.

Sementata itu, rombongan pihak kepolisian sudah terlihat hadir dan masuk ke pelabuhan. Sejauh ini, Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi dan beberapan jajarannya sudah berada di Pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan barang. (bbi/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images