JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persidangan pembuktian perdana kasus suap uang "ketok palu" RAPBD Provinsi Jambi, digelar hari ini (21/2).
Kepala UPTD ALKAL Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wasis, mendapat kesempatan pertama memberikan kesaksian untuk terdakwa Saipudin.
Sejumlah pertanyaan pun diutarakan JPU KPK, Penasehat hukum terdakwa Saipudin dan juga majelis hakim kepada saksi.
Menariknya, sejumlah nama orang dekat Gubernur Jambi Zumi Zola, seperti Asrul dan Apif turut dipertanyakan JPU KPK kepada Wasis kepada saksi.
Dari keterangannya, Wasis mengaku mengenal Asrul saat rapat soal pembahasan program satu alat berat u tuk satu kecamatan. "Kalau Apif saya kurang tahu. Setahu saya Apif orang dekat pak gubernur," ujarnya.
Pantauan dilokasi, persidangan tersebut dimulai sekitar pukul 9.45 Wib. Empat saksi yang dihadirkan hari ini yakni Kepala UPTD ALKAL Dinas PUPR Provinsi Jambi Wasis, Sekwan Emi Nopisah bersama stafnya Nayu dan Frend Nandes supir dari terdakwa Arfan. (wan)
