iklan sipudin menangis di persidangan
sipudin menangis di persidangan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Tipikor Jambi, Rabu (21/2) masiih berlangsung.

Menariknya, terdakwa dalam kasus tersebut Saipudin sempat menangis dalam persidangan saat Saksi Sekwan Emi Nopisah, memberikan keterangan.

Pada kesempatan itu, Saipudin diberi kesempatan untuk mengutarakan pertanyaan kepada saksi. Saipudin mengatakan, bahwa dirinya merupakan Wakil Ketua 3 dari TAPD Provinsi Jambi.

"Pada waktu rapat malam terakhir yang mitranya Dinas PUPR, waktu itu ketua TAPD Provinsi Jambi tidak hadir. Karena sakit, dia memerintahkan saya untuk hadir," bebernya.

"Rapat malam itu lah cikal bakalnya. Ada beberapa usulan dari komisi III. Pernahkah saya menyampaikan cukup ini yang terakhir kali untuk kebaikan Jambi," kata Saipudin yang langsung meneteskan air mata. (wan)


Berita Terkait



add images