JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persidangan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 akan kembali digelar di PN Tipikor Jambi, Senin (26/02).
Sidang kali ketiga ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi. Menariknya, saksi yang akan dihadirkan adalah Legislator Provinsi Jambi, diantaranya Istri dari terdakwa Saipudin, Nurhayati, politisi Demokrat, kader dari Gerindra Yanti Maria dan Gusrizal dari fraksi Golkar
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya akan hadir sebagai saksi pada persidangan besok.
"Iya benar. Besok kita akan hadir sebagai saksi. Insyaallah kita siap," kata saat dikonfirmasi Jambiupdate.co via ponselnya, Minggu (25/2). (wan)