JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus suap RAPBD Jambi memasuki agenda pemeriksaan saksi kedua. Kasus yang melibatkan Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Mantan Plt PUPR Arfan dan Asisten III Saifudin, digelar hari ini (25/2).
Salah satu saksi yang telah tampak hadir di Pengadilan Tipikor Jambi adalah Ar Syahbandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
"Perasaan was-was karena baru kali ini jadi saksi," ujarnya.
BACA JUGA : Hadir di Persidangan, Nurhayati Menolak Bersaksi untuk Sang Suami
Selanjutnya untuk keterangan hari ini, dimuka sidang nantinya akan mengatakan keterangannya berkutat disekitar BAP nya saat diperiksa penyidik KPK beberapa bulan lalu.
"Saya akan usahakan jawab apa yang saya tahu," imbuhnya.
Dia mengatakan setidaknya ada dua point yang menyangkut dengan dirinya didakwaan JPU. Yakni soal pertemuan pimpinan DPRD di ruang Ketua DPRD.
"Saya sudah jawab itu ke penyidik" terangnya. Serta mengenai koordinasi yang dilakukannoleh unsur pimpinan dengan kepala daerah Provinsi Jambi," bebernya. (aba)
