iklan Terdakwa Sidang
Terdakwa Sidang "uang ketok palu" yang menggunakan Batik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terkait Suap RAPBD Jambi 2018, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar, mengatakan dirinya hanya ada dua kali saat pertemuan di ruang Ketua DPRD.

Syahbandar mengatakan, saat pertemuan pertama pada Oktober 2017 hanya tahunya rapat di ruang Ketua DPRD.

"Tiga pimpinan tidak bahas uang. Pimpinan memang ngomong ada proyek untuk kami sebut Cornelis kala itu,"ungkapnya. Namun Erwan tidak berani Jawab karena jabatannya hanya Plt Sekda.

Sedangkan saat ditanya terkait BAP, dia mengatakan tahu pertama uang ketok saat rapat pembahasan yang terkumpul banyak fraksi.

"Terutama pak Elhelwi dari PDIP yang mintak. Supaya ada uang, agar pembahasan RAPB seperti lancar, mereka mintak tanda jadi," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images