JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang Kasus OTT Suap RAPBD Provinsi Jambi, hari ini (26/02) dengan agenda pengambilan kerterangan saksi.
Kini giliran kesaksian dari saksi yang berasal dari Partai Golkar. Salah satunya Juber yang ditunjuk sebagai pelaksana.
Dalam kesaksianya Ia mengatakan, dirinya ditunjuk oleh ketua Fraksi untuk memobilisasi uang Ketok Palu RAPBD Tahun 2018.
"Gusrizal dan Supardi yang belum menerima, karena sudah terjadi OTT," katanya.
Dijelasknaya, Supardi jatah uang ketok palu minta diantarkan ke Kantor Golkar. Namun keburu OTT dan tidak diserahkan
Lanjutnya, jatah untuk anggota DPRD asal Golkar sebanyak 700 juta dan dibagi 6 orang.
"Ada tiga bal saya taksir 700 juta,"katanya
Ketika ditanyakan jaksa, apakah dia mengetahui pasal ketok palu. Juber mengatkan mengetahui ketika rapat fraksi.
"Informasinya saya tau dari rapat fraksi,"katannya.
Untuk diketahui, pasca OTT uang ketok palu dari partai Golkar di kembalikan ke negara melalui KPK. (Nur)
