JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, membeberkan alur pendistribusian jatah uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jambi, Senin (26/2).
Juber menjelaskan, pada tanggal 27 November 2017 bahwa dirinya sempat diberikan beberapa tugas dalam rapat fraksi Golkar yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Golkar, Supardi Nurzain.
"Sufardi sudah bertemu dengan Asisten III Saipudin dan Supriono, informasinya fraksi Golkar akan mendapatkan sesuatu yakni uang sebesar Rp. 700 juta," bebernya.
"Saya diperintahkan untuk bertemu dengan Saipudin untuk menerima pemberian yang dimaksud," ungkapnya.
Setelah apat fraksi selesai dirinya pun bergerak ke ruang rapat Paripurna. Namun sebelum duduk di kursinya, Saipudin meminta dirnya untuk ke rumah pada malamnya.
"Namun saya tidak datang ke rumah malam itu. Saya hubungi Nurhayati (Istri Saipudin, red) untuk memberi tahu Saipudin bahwa saya tidak bisa datang dan stand by di rumah," katanya lagi.
Besoknya, lanjut Juber, Saipudin mengontak dirinya bahwa telah berada di halaman parkir rumahnya. Dan dua orang di belakang mobil Saipudin memberikan satu kantong berwana hitam yang berita kardus kepadanya.
"Lalu saya mulai membagikan uang tersebut kepada anggota fraksi Golkar. Namun untuk Gusrizal dan Supardi belum sempat dibagikan, karena keburu OTT," pungkasnya. (wan)