JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Giliran Asrul yang memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang OTT Uang Ketok Palu, Senin (05/03).
Dikatakan oleh Asrul, jaya mengaku ada beberapa kali bertemu dengan mantan Plt Sekda Erwan Malik.
Dijelaskanya, pada pertemuan pertama di salah satu hotel.l, Asrul mengaku tidak ada pembahasan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018. Tapi yang dibahas masalah kinerja
Kemudian pada pertemuan kedua, di salah satu hotel di Jakarta, Erwan mengatakan agar Arfan tetap menjabat sebagai Plt Kadis PU pera Provinsi Jambil.
"Erwan juga mengatakan ada permintaan 2 persen belah aja dinas PU Pera, untuk komisi III," bebernya.
Kemudian untuk pimpinan dikali dua dari jatah komisi III. Selain itu juga diberikan bonus untuk pimpinan berupa fee proyek jalan layang, yang ada di kawasan Mayang Kota Jambi.
"Kemudian Erwan mengatakan akan kembali nego dengan DPR karena dianggap terlalu besar," katanya. (nur)
