iklan PNS siap-siap dipotong gajinya 15 persen tiap bulan (Dok. JawaPos.com)
PNS siap-siap dipotong gajinya 15 persen tiap bulan (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Pada 2020, pemerintah berencana menerapkan kebijakan baru untuk dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, PNS harus mengorbankan gajinya dipotong 15 persen untuk iuran tabungan pensiun.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai, kebijakan tersebut akan berefek kontraktif terhadap perekonomian. Salah satu dampak yang paling terasa adalah melemahnya daya beli masyarakat.

"Kalau pemotongan gajinya naik menjadi 15 persen maka efeknya PNS akan kurangi belanja. Disposable income berkurang konsumsi rumah tangga bisa turun dibawah 4,9 persen. Sejak 3 tahun lalu konsumsi rumah tangga terus loyo," ujarnya kepada JawaPos.com, Jumat (9/3).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi pemerintah dalam mengurangi porsi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ditengah sempitnya ruang fiskal pemerintah sibuk bangun infrastruktur, dan tambah belanja subsidi BBM. Jadi pemerintah terkesan korbankan PNS. ini yang kurang bisa diterima," tuturnya.

Bhima menambahkan, pemerintah seharusnya fokus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan dana pensiun PNS. Dengan demikian, kenaikan iuran tabungan pensiun PNS bisa diputuskan secara bijak.

"Apakah selama ini returnnya bagus? Atau jangan-jangan underperform sehingga dana pensiun yang dikelola belum optimal. Pemerintah harus evaluasi tabungan pensiun dulu sebelum naikkan iuran dari gaji PNS," pungkasnya. (hap/JPC)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images