JAMBIUPDATE.CO, Beberapa waktu lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam laporan tersebut, Menteri Siti meminta kepada Presiden Jokowi agar penggunaan BBM standar Euro-4 ditindaklanjuti lebih serius.
Saat ini, Indonesia masih menggunakan BBM standar Euro-2 seperti Premium, Pertalite, dan Pertamax. Sementara, Pertamax Turbo menjadi BBM yang memenuhi standar Euro-4.
"Kalau Premium rencana pemerintah tidak ada, itu pertalitenya harganya harus diatur. Karena kita tidak boleh dua atau tiga bahan bakar semua di market price kan. Itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kalau kemarin Pertalite market price, Pertamax market price, itu maskudnya dia sesuai dengan kenaikan harga minyak tetapi margin-nya diatur," jelas dia.
Jika harga Pertalite diatur oleh pemerintah, maka BBM tersebut harus dievaluasi setiap tiga bulan layaknya Premium saat ini. Dengan demikian, substitusi dari BBM jenis Premium bisa lebih mudah diteima oleh masyarakat.
"Nah Premium tidak boleh dilepas di pasar. Makanya persetujuan dengan Komisi VII bahwa dilakukan evaluasi setiap tiga bulanan supaya harga tidak berfluktuasi. Kalau sekarang Premium dihilangkan, yang memang dalam Paris Agreement itu BBM yang harus dihilangkan karena merusak lingkungan. Nah, kita minta supaya Pertalite yang oktan number-nya lebih tinggi diatur tiga bulanan sebagai pengganti Premium," pungkasnya. (ce1/hap/JPC)
Sumber: www.jawapos.com
