iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Setelah besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler keluar beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan jadwal pelunasan. Untuk tahap pertama, pelunasan dibuka pada 16 April hingga 4 Mei. Kemudian jika masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan tahap kedua pada 16 Mei 25 Mei.

Namun demikian, Kanwil Kemenag di daerah hingga kini belum menerima surat resmi dari Kemenag terkait pelunasan BPIH itu. Namun dipastikan, bahwa para calon jamaah mulai Senin (16/4) sudah bisa melunasi ongkos haji.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Muhamad melaui Humas Kemenag jambi M Thoif, saat dikonfirmasi mengatakan, rata-rata CJH embarkasi

EHA membayar uang muka sebsar Rp 25 juta.  Artinya, rata-rata CJH melakukan pelunasan sebesar Rp 7.456.450, tergantung jumlah uang yang dibayarkan sebelumnya. Jumlah yang harus dibayar tinggal dihitung saja dengan BPIH yang telah ditetapkan, katanya.

Untuk melakukan pelunasan, dilakukan oleh PPIH daerah, dengan catatan, CJH harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit terdekat. Jika tidak membawa maka penunasan tidak dapat dilakukan.

Lampiran keterangan sehat pada pelunasa merupakan pemeriksaan dini kesehatan CJH. Jika diyatakan tidak bisa mengikuti tahapan ibadah haji, maka CJH tidak bisa melakukan pelunasan, dan digantikan dengan kouta cadangan. Pemeriksaan kesehatan akan kembali dilakukan jelang keberangkatakan, katanya.

Sementar itu, lanjut Thaif, berdasarkan Kepres, biaya Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi naik sekitar 5 persen dari biaya tahun 2017. Kenaikan ini merupakan imbas dari kebijakan baru Arab Saudi, katanya.

Lanjutnya, biaya keberangkatan ibadah haji EHA Jambi  tahun 2018 menjadi Rp 32.456.450. Jumlah ini naik dari biaya keberangkatan haji tahun 2017 yang jumlahnya  Rp  32.173.636. Kenaikannya sebesar Rp 282. 814, katanya.

Dijelaskanya, kenaikan dikarenakan adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pemerintah Arab Saudi sebesar 5 persen, dan penambahan jatah makan sebanyak 15 kali. Sebelumnya jatah makan hanya 25 kali, sekarang jadi 40 kali, ungkapnya.

Dari biaya keberangkatan haji sebesar Rp 32.456.450, dapat dirincikan dengan, biaya penerbangan Rp 24.716.690, kemudian biaya akomodasi di Makkah Rp 2. 384.760, dan living cost sebesar Rp 5.355.000.

Ditambahkannya angka tersebut tergolong kecil jika diukur dari seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut, seperti catering, transportasi, termasuk barang dan jasa. Seharusnya, naiknya 3 kali lipat dari kenaikan yang ditetapkan,ungkapnya.

Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitramengatakan, informasi soal besaran BPIH untuk masing-masing embarkasi sudah dilansir beberapa waktu lalu. Misalnya untuk embarkasi Surabaya, besaran BPIH dipatok Rp 36 jutaan. Kami berharap calon jamaah haji sudah siap untuk melakukan pelunasan, tuturnya.

Nafit mengatakan, Kemenag sudah berkoordinasi dengan bank penerima setoran (BPS) terkait mulai dibukanya masa pelunasan itu. Dia berharap selama proses pelunasan BPIH, tidak ada gangguan dalam sistem perbankan yang langsung tersambung ke Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) Kemenag.

Selain itu dia menjelaskan jika nanti sampai pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, bakal dibuka pelunasan tahap kedua. Kemenag sudah menetapkan bahwa pelunasan tahap kedua digelar pada 16 Mei 25 Mei. Dia menjelaskan, salah satu penyebab sisa kuota bisa dari CJH yang dinyatakan tidak istithadah (mampu) dari sisi kesehatan.

(nur)

 

 


Berita Terkait