iklan Zumi Zola
Zumi Zola

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, bertekad mengungkapkan kasus gratifikasi yang menjerat dirinya secara terang benderang.

Pasalnya, saat ini suami Sherrin Tharia itu mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menguak kasus tersebut.

"Tersangka ZZ, Gubernur Jambi telah mengajukan JC melalui kuasa hukumnya. Diajukan beberapa waktu yang lalu dalam proses penahanan dilakukan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/5).

Menurut Febri, pihaknya akan melihat keseriusan Zumi Zola dalam mengajukan diri sebagai Justice Callaborator (JC) tersebut. Karena, kata Febri, syarat JC dikabulkan bersifat komulatif.

"Mulai dari mengakui perbuatan, membuka peran pihak lain dan memberi keterangan secara signifikan serta bukan pelaku utama," ungkapnya.

"Konsistensi keterangan yang bersangkutan juga akan dicermati," tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images